Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
561/Pdt.P/2026/PN Kwg Dedeh kurniasih Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 561/Pdt.P/2026/PN Kwg
Tanggal Surat Rabu, 23 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dedeh kurniasih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Bahwa Pemohon yang bernama Dedeh Kurniasih  anak ke 3 dari ayah Masuki dan Ibu Peni yang lahir di Karawang pada tanggal 02/03/1979 sebagaimana Akta Kelahiran nomor 1349/1990 dan kartu tanda penduduk yang bernama  Dedeh Kurniasih dengan nomor 3215104203790006 yang lahir di Karawang pada tanggal 02/03/1979 dengan Kartu Keluarga nomor 3215100312120002 yang bernama  anak dari ayah Masuki dan Ibu Dedeh Kurniasih yang lahir di Karawang pada tanggal 02/03/1979 dan dokumen paspor dengan nomor AU089805 atas nama Dedeh Kurniasih , yang lahir di KARAWANG pada tanggal 02/03/1974  yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi kota KARAWANG pada tanggal 31 MAY 2017adalah orang yang sama yaitu Pemohon;
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak