Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
220/Pdt.P/2026/PN Kwg RATINI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 220/Pdt.P/2026/PN Kwg
Tanggal Surat Selasa, 12 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Bahwa Pemohon yang bernama RATINI anak ke EMPAT dari ayah RUSDI yang lahir di KARAWANG pada tanggal 25 MEI 1989 sebagaimana Akta Kelahiran nomor 3215-LT-15122025-0076 dan kartu tanda penduduk yang bernama  RATINI dengan nomor 3215226505890001 yang lahir di KARAWANG pada tanggal 25 MEI 1989 dengan Kartu Keluarga nomor 3215082712190007 yang bernama RATINI anak dari ayah RUSDI yang lahir di KARAWANG pada tanggal 25 MEI 1989 dan dokumen paspor dengan nomor AN592175 atas nama RATINI BT RUSDI MARTA yang lahir di Karawang pada tanggal 25 Mei 1984,  yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi kota KARAWANG pada tanggal 12 FEBRUARI 2010 adalah orang yang sama yaitu Pemohon;
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak