Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
565/Pdt.P/2026/PN Kwg 1.Nouval Azmi Faiz
2.Rita Nurul Anggraeni
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 565/Pdt.P/2026/PN Kwg
Tanggal Surat Kamis, 24 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nouval Azmi Faiz
2Rita Nurul Anggraeni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak para Pemohon pada kutipan akta kelahiran nomor 3215 – LU – 05032026 – 0033 tercantum atas nama REYNA GASTARI AZMI yang lahir di Karawang tanggal 23 Februari 2026 semula tercantum nama REYNA GASTARI AZMI Anak kesatu Perempuan ayah NOUVAL AZMI FAIZ dan Ibu. RITA NURUL ANGGRAENI  diganti menjadi REYNA GASTARI AZMI anak kedua Perempuan ayah NOUVAL AZMI FAIZ dan ibu RITA NURUL ANGGRAENI
  3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan penggantian tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Karawang untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3215 – LU – 05032026 – 0033 , Semula tercantum nama REYNA GASTARI AZMI Anak kesatu perempuan ayah NOUVAL AZMI FAIZ dan ibu Rita Nurul Anggraeni diganti menjadi REYNA GASTARI AZMI Anak kedua perempuan ayah NOUVAL AZMI FAIZ dan ibu Rita Nurul Anggraeni
  4. Membebankan permohonan ini diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Karawang Kleas IB. Atas perhatiannya Pemohon mengucapkan terimakasih.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak