Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
703/PDT.P/2013/PN.KRW | LESTARI DEWI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 05 Sep. 2013 | ||||
Klasifikasi Perkara | Wali Dan Ijin Jual | ||||
Nomor Perkara | 703/PDT.P/2013/PN.KRW | ||||
Tanggal Surat | - | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; 2. Memberi ijin kepada Pemohon : LESTARI DEWI berdasarukan kekuasaan orang tua, bertindak untuk dan atas nama mewakili kedua anaknya yang masih dibawah umur bernama : - NOVIA ATU LESTARI, Perempuan lahir di Jakarta, tanggal 30 Nopember 1997 ; - LUCTFY ALKATIRI MOEHTAR, Laki-laki, lahir di Jakarta, tanggal 11 Desember 1999 ; menjaminkan sebidang tanah sawah seluas 292 M2 (dua ratus sembilan puluh dua meter persegi) yang diatasnya berdiri sebuah bangunan rumah tinggal terurai dalam Sertifikat Hak Milik No. 3788/Kelurahan Palumbonsari, terletak di Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, atas nama 1. LESTARI DEWI, 2. NOVIA AYU LESTARI, 3. LUCTFY ALKATIRI MOEHTAR ; 3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ; ATAU : Jika Pengadilan Negeri Karawang berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-asilnya. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |