| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon pada kutipan akta kelahiran nomor 3215.AL.2010.018017 tercantum atas nama Intan yang lahir di Karawang, pada tanggal 04-05-2005. Semula tercantum nama Intan diganti menjadi Intan Ararindira Serapina ;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penggantian tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Karawang untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3215.AL.2010.018017, semula tercantum nama Intan diganti menjadi Intan Ararindira Serapina;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
|