Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
114/Pdt.P/2024/PN Kwg MEGA MAULIDYA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 114/Pdt.P/2024/PN Kwg
Tanggal Surat Selasa, 30 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MEGA MAULIDYA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ASTRI SAFITRI NURDINMEGA MAULIDYA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Pemohon semula MEGA MAULIDA Lahir di Karawang tanggal 05 Juli 1998 anak kesatu dari ayah MUHAMAD TRIYONO dengan ibu CICIH  menjadi MEGA MAULYDA lahir di Karawang, 05 Juli 1998 anak kesatu dari ayah TARYONO dengan Ibu CICIH;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Perbaikan Akta Kelahiran Pemohon kepada Petugas Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang untuk dicatatkan pada buku register dari semula MEGA MAULIDA Lahir di Karawang tanggal 05 Juli 1998 anak kesatu dari ayah MUHAMAD TRIYONO dengan ibu CICIH  menjadi MEGA MAULYDA lahir di Karawang, 05 Juli 1998 anak kesatu dari ayah TARYONO dengan Ibu CICIH sesuai dengan data KTP NIK 3215174507980002 , KK No. 3215172801110007, ijazah sekolah dasar No DN-02 Dd 0338306, Izasah Madrasah Tsanawiyah No MTS.03/10/15/PP.01.1/025/2013 dan izasah Madrasah Aliyah No MA.02/10.15/PP.01.1/141/2016 serta Duplikat Kutipan Akta Nikah No 1295/091/X/1996 orangtua Pemohon.
  4.  Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak