Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
604/Pdt.P/2025/PN Kwg TAMI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 604/Pdt.P/2025/PN Kwg
Tanggal Surat Selasa, 04 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TAMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Menetapkan di Kabupaten Karawang pada tanggal 14 MARET 2005 telah meninggal dunia seorang perempuan Bernama ACEM karena sakit berdasarkan Surat Keterangan Kematian Nomor 472.12/228/DS/2025 tertanggal 28 Agustus 2025 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Ciwulan, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang kematian orang tua Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang untuk dicatat dalam Register Akta Kematian dan selanjutnya diterbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama ACEM;  .
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak