Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2023/PN Kwg ZOHAN WAHYUDI, SH 1.NANI Binti ACUN
2.NANA Bin AMOG
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan
Nomor Perkara 2/Pid.C/2023/PN Kwg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 19 Jan. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/16/I/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ZOHAN WAHYUDI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NANI Binti ACUN[Penahanan]
2NANA Bin AMOG[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Diketahui pada bulan Maret 2020 di Lamaran Rt. 02/03 Kel. Palumbonsari Kec. Karawang Timur Kab. Karawang diduga telah terjadi tindak pidana Penguasaan tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanya yang sah, awal mula kejadian pelapor Sdr. YAHYA SETIAWAN yang membeli tanah pada tahun 1997 dengan bukti transaksi jual beli berupa Akta Jual Beli dengan nomor : 402/142-Krw/97 tanggal 14 Oktober 1997 tidak dapat menguasai tanah yang pelapor beli karena telah dikuasai oleh Tersangka Sdri. NANI Binti ACUN dan Sdr. NANA Bin AMOG dengan cara mendirikan bangunan kios / toko dan mengaku memiliki bukti kepemilikan tanah berupa 1 (satu) Sertifikat Hak Milik dengan nomor : 02345 Kel. Palumbonsari atas nama : 1. NANI Binti ACUN, 2. NANA, 3. SUHENDRA, 4. ECAH yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang tanggal 31 Maret 1997 sedangkan telah adanya pembatalan atas SHM tersebut, maka atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan kemudian melaporkannya ke Polres Karawang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya