Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
713/PDT.P/2013/PN.KRW IIM SOLIHAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 04 Okt. 2013
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 713/PDT.P/2013/PN.KRW
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IIM SOLIHAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemhon ;

2. Memberi ijin kepada Pemohon IIM SOLIHAH, bertindak untuk dan atas nama seorang anaknya yang masih dibawah umur yang bernama : MUHAMMAD RIDWAN, Laki-laki, Lahir di Karawang pada tanggal 22 Pebruari 1999, untuk menjual Sebidang tanah sawah seluas 4346 m2 (empat ribu tiga ratus empat puluh enam meter persegi), terurai dalam Sertifikat Hak Milik No. 05245/Kelurahan Tanjungpura, Surat Ukur tertanggal 8 Maret 1997, No. 10.06.01.04.04897/1997, terletak di Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat (d/h. Karawang), Kabupaten Karawang, atas nama : HASANUDIN ;

3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon ;

ATAU : Jika Pengadilan Negeri Karawang berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak