Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
406/Pdt.P/2026/PN Kwg 1.ENTOH
2.NARMAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 406/Pdt.P/2026/PN Kwg
Tanggal Surat Kamis, 23 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ENTOH
2NARMAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengubah tahun lahir pada akta lahir anak pemohon dengan nomor akta 3215-LT-09082018-0214, adalah ASEF SUGILAR  lahir di Karawang, 01 Oktober 2006, menjadi ASEF SUGILAR  lahir di Karawang, 01 Oktober 2016;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantian tahun lahir tersebut pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Karawang, untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak