Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
250/Pdt.P/2026/PN Kwg Bunga Adelia Putri Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 250/Pdt.P/2026/PN Kwg
Tanggal Surat Sabtu, 16 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Bunga Adelia Putri
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SYAEPUL ROHMAN. S.H, M.H.Bunga Adelia Putri
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan sah menurut hukum perubahan nama Pemohon yang semula bernama Bunga Adelia Putri menjadi Bunga Adelia Putri Aizawa;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menggunakan nama Bunga Adelia Putri Aizawa dalam seluruh dokumen pribadi, dokumen kependudukan, dan dokumen hukum lainnya;
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang setelah diperlihatkan salinan resmi Penetapan ini untuk mencatat perubahan nama Pemohon dari Bunga Adelia Putri menjadi Bunga Adelia Putri Aizawa pada register yang diperuntukkan untuk itu serta melakukan perubahan pada dokumen administrasi kependudukan Pemohon sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  5. Memerintahkan kepada Kantor Urusan Agama tempat perkawinan Pemohon dicatat, untuk melakukan pencatatan perubahan nama Pemohon pada Buku Nikah Pemohon melalui mekanisme catatan pinggir atau penyesuaian administrasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
  6. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak