| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon pada kutipan akta nikah nomor 274/21/IX/92 tercantum atas nama NURHAYATI yang lahir di Kabupaten Karawang , Tanggal 21 April Tahun 1975, Semula tercantum nama NURHAYATI diganti menjadi MARTINI;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penggantian tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang untuk mencatat pada register akta nikah yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta nikah nomor 274/21/IX/92, Semula tercantum nama NURHAYATI diganti menjadi MARTINI;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
|