| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan anak Pemohon bernama BARA MALIK MUDJAKI yang tercatat pada Akta Kelahiran Nomor 3215-LU-19122025-0039, diganti nama menjadi MUHAMMAD MALIK MUDJAKI;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 3215-LU-19122025-0039, semula tercatat BARA MALIK MUDJAKI diganti menjadi MUHAMMAD MALIK MUDJAKI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantian nama tersebut pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Karawang, untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|