Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
32/Pdt.G/2026/PN Kwg R MOHAMAD NOOR RAHMAN 1.ADIL TEGUH
2.Suharto
3.Endang Sugiyanto
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 32/Pdt.G/2026/PN Kwg
Tanggal Surat Selasa, 03 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1R MOHAMAD NOOR RAHMAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1EGY BASTYAN HERMAWAN,S.H.R MOHAMAD NOOR RAHMAN
Tergugat
NoNama
1ADIL TEGUH
2Suharto
3Endang Sugiyanto
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima Gugatan untuk seluruhnya;
  2. Mengabulkan gugatan untuk seluruhnya;
  3. Menyatakan perjanjian kerjasama nomor  030/ACC-KPD/XI/2020 Pada tanggal 17 November 2020 antara PENGGUGAT dan PARA TERGUGAT sebagai perjanjian yang sah dan mempunyai kekuatan hukum.
  4. Menyatakan PARA TERGUGAT telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechmatige daad) yang merugikan PARA PENGGUGAT; 
  5. Menyatakan PARA TERGUGAT telah melakukan perbuatan wanprestasi  yang merugikan PARA PENGGUGAT; 
  6. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar secara sekaligus dan tunai ganti kerugian inmateriil kepada PARA PENGGUGAT  sebesar : Rp. 1.00.000.000 (satu milyar Rupiah) setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;
  7. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar secara sekaligus dan tunai ganti kerugian Materill kepada  PENGGUGAT  sebesar : Rp.9.216.083.008 (Sembilan milyar dua ratus enam belas juta delapan puluh e ribu delapan rupiah)  setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;
  8. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada bantahan/verzet, banding atau kasasi (uitvoerbaar bij voorraad);
  9. Menghukum PARA  TERGUGAT membayar biaya yang  timbul dalam perkara ini; 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak