Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
98/Pdt.G/2026/PN Kwg Edah Jubaedah 1.PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Kantor Cabang UMK Johar Karawang
2.Kementerian Keuangan Republik Indonesia cq. Direktorat Jendral Kekayaan Negara Kantor Wilayah Jawa Barat cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta
3.akhmad Nurdin
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 98/Pdt.G/2026/PN Kwg
Tanggal Surat Jumat, 19 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Edah Jubaedah
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ROBERT JAMES. SH., MH.Edah Jubaedah
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Kantor Cabang UMK Johar Karawang
2Kementerian Keuangan Republik Indonesia cq. Direktorat Jendral Kekayaan Negara Kantor Wilayah Jawa Barat cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta
3akhmad Nurdin
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan perbuatan  Tergugat II dalam melakukan lelang terhadap Hak Tanggungan dimana pemegang haknya adalah Tergugat I (SHM Nomor 00391 Desa Sukamerta) tanpa sepengetahuan Penggugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum;
  3. Menyatakan perbuatan  Tergugat III yang membeli dalam lelang tanah SHM Nomor 00391 Desa Sukamerta secara diam-diam adalah merupakan perbuatan melawan hukum;
  4. Menyatakan proses lelang yang dilakukan oleh Tergugat II tanpa pemberitahuan kepada pemilik jaminan (Penggugat) dan Pemerintah Desa setempat mengandung cacat yuridis sehingga proses lelang dimaksud adalah tidak sah menurut hukum;
  5. Menyatakan tanah dan bangunan yang terletak di Desa Sukamerta Rt.04/ Rw.01, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, dengan bukti hak berupa SHM Nomor 00391 adalah tetap sebagai Hak Tanggungan yang dipegang oleh Tergugat I;
  6. Menghukum  Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak