Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
19/Pid.C/2023/PN Kwg CEPI ISMAIL, S.H., M.M., CPHR. ENGKUS KUSNADI alias ENGKUS bin alm. H. LILI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 19/Pid.C/2023/PN Kwg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 05 Des. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/137/XII/RES.4/2023/Satresnarkoba
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1CEPI ISMAIL, S.H., M.M., CPHR.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ENGKUS KUSNADI alias ENGKUS bin alm. H. LILI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Senin tanggal 4 Desember 2023 sekira pukul 13.30 WIB ketika saksi sedang melakukan penyelidikan di Desa Cilamaya Kec. Cilamaya Wetan Kab. Karawang, saksi menerima informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut ada yang mengedarkan Minuman Keras/Beralkohol. Kemudia dilakukan penyelidikan dengan cara mendatangi TKP dan mencari ciri-ciri orang yang diinformasikan dan ternyata benar sekira pukul 14.00 WIB  tertangkap terlapor Sdr. ENGKUS KUSNADI alias ENGKUS bin alm. H. LILI dan pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa: Anggur Merah sebanyak 12 (dua belas) botol, Inah Intisari Hijau sebanyak 3 (tiga) botol, Intisari sebanyak 4 (empat) botol, Apidin sebanyak 24 (dua puluh empat) botol, Arak Putih sebanyak 6 (enam) botol.

Pihak Dipublikasikan Ya