Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
405/Pdt.P/2026/PN Kwg AISAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 405/Pdt.P/2026/PN Kwg
Tanggal Surat Senin, 27 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AISAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan nama orangtua (ibu) pada akta lahir Pemohon yang semula tercatat pada Akta Kelahiran Nomor 3215.AL.2013.090572 adalah ODAH PURNAMA diganti menjadi ODAH SITI SAODAH;
  3. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama orangtua (ibu) pada Akta Kelahiran pemohon dengan nomor akta lahir Nomor 3215.AL.2013.090572 adalah ODAH PURNAMA diganti menjadi ODAH SITI SAODAH;;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantian nama tersebut pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Karawang, untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak