Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
103/Pdt.P/2026/PN Kwg Karsup Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 103/Pdt.P/2026/PN Kwg
Tanggal Surat Rabu, 25 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Karsup
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Raden Dian Abadi, SH, MHKarsup
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon bahwa lahir dengan nama Karsup yang lahir di Karawang pada 14 Maret 1986, sesuai data diri yang dilampirkan;
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Karawang untuk merubah paspor No. C9705151, atas nama Supriyadi menjadi Karsup.
  4. Membayar biaya perkara menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak