Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
710/PDT.P/2013/PN.KRW ZULAN SUSANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Sep. 2013
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 710/PDT.P/2013/PN.KRW
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ZULAN SUSANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohona Pemohon

2. Menetapkan Pemohon adalah wali dari anak yang masih dibawah umur bernama :

1. ASYFAH NABILLAH

Perempuan, Lahir di Purwakarta, 08 Maret 2000

2. AMMARUL MUHAMMAD RABBANI

Laki-laki, Lahir di Purwakarta, 10 Nopember 2003

3. AMIRUL MUHAMMAD RABBANI

Laki-laki, Lahir di Purwakarta, 17 April 2006

3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menjual berupa tanah darat di atasnya terdapat sebuah rumah dari batu seluas 150 m2 (Seratus lima puluh Meter Persegi) terurai dalam Sertifikat Hak Milik No. 5252/1995 Desa Cikampek Utara Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang, atas nama yang berhak dan Pemegang hak lain-lainnya : DIAH EKAWATI SACHRAN Perempuan, Lahir di Jakarta, 05 Maret 1966.

Atau :

Apabila pengadilan berpendapat lain mohon putusan seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak