| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon
- Menetapkan bahwa pada tanggal 12-12-2008, telah meninggal dunia seorang Perempuan bernama Endah, berdasarkan Surat Keterangan Kematian Nomor 100.12.3/72/Kel 2026, dari Kelurahan Plawad;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang kematian Almarhumah tersebut Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang untuk dicatat dan selanjutnya diterbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama Endah
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
|