Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
76/Pdt.G/2026/PN Kwg Nana Sukarna 1.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta
2.Notaris & PPAT Rina Aringintri Moksi, SH, M.Kn.
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 76/Pdt.G/2026/PN Kwg
Tanggal Surat Selasa, 02 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Nana Sukarna
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Tubagus MuwahidNana Sukarna
Tergugat
NoNama
1Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta
2Notaris & PPAT Rina Aringintri Moksi, SH, M.Kn.
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat I yang telah melakukan lelang terhadap objek SHM No. 01765/Purwadana yang beralamat di Gempol Tengah, RT. 011 RW. 006 Kecamatan Teluk Jambe Timur Kabupaten Karawang atas nama Nana Sukarna tanpa prosedur yang sah menurut hukum merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menyatakan Tergugat II yang telah melepaskan atau mengeluarkan SHM No. 01765/Purwadana yang beralamat di Gempol Tengah, RT. 011 RW. 006 Kecamatan Teluk Jambe Timur Kabupaten Karawang atas nama Nana Sukarna tanpa prosedur yang sah menurut hukum merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
  4. Menyatakan Lelang yang dilaksanakan oleh Tergugat I berdasarkan Risalah Lelang Nomor: 63/08.04/2025-01 tanggal 21 Mei 2025 batal demi hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;\
  5. Menyatakan Surat Pemberitahuan Rencana Pelaksanaan Lelang yang diterbitkan Tergugat I tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;
  6. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk mengganti kerugian materil yang diderita Penggugat sebesar Rp. 320.000.000 (tiga ratus dua puluh juta rupiah) secara tanggung renteng, tunai dan seketika
  7. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk  mengganti kerugian Immateril yang diderita Penggugat sebesar Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) secara tanggung renteng, tunai dan seketika;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak