Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan adik-adik Pemohon yang bernama, Abdul Ajis, Laki-laki, Kelahiran Karawang, 30 Januari 2008, Agama Islam, Pendidikan Belum Tamat SD, Pekerjaan Belum/Tidak Bekerja, Beralamat di Karees RT. 002 RW. 011 Kel/Desa Palumbonsari Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang dan Heri Permana, Laki-laki, Kelahiran Karawang, 29 Mei 2014, Agama Islam, Pendidikan Belum Tamat SD, Pekerjaan Belum/Tidak Bekerja, Beralamat di Karees RT. 002 RW. 011 Kel/Desa Palumbonsari Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang; Dalam Perwalian Pemohon (Marlina)
- Memberikan izin kepada Pemohon atas nama anak di bawah umur Abdul Ajis, Laki-laki, Kelahiran Karawang, 30 Januari 2008 dan Heri Permana, Laki-laki, Kelahiran Karawang, 29 Mei 2014 untuk melakukan penjualan dan Pemecahan sebidang tanah Darat seluas 855 M2 (Delapan Ratus Delapan Puluh Lima Meter Persegi) yang terletak di Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 01274, atas nama Pemegang Hak Canih;
- Membebankan biaya yang timbul akibat perkara ini menurut hukum;
|