Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.G.S/2026/PN Kwg IFAN ANDI WIJAYADI EKO YAZID SANTOSO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 20/Pdt.G.S/2026/PN Kwg
Tanggal Surat Selasa, 02 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1IFAN ANDI WIJAYADI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1VERY SANSUDDIN TUMANGGOR, S.H.IFAN ANDI WIJAYADI
Tergugat
NoNama
1EKO YAZID SANTOSO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 27.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Sederhana Wanprestasi Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah terbukti melakukan wanprestasi Terhadap Penggugat
  3. Menghukum Tergugat membayarkan tagihan sebesar Rp. 27.000.000 (dua puluh tujuh juta rupiah)  secara Tunai dan sekaligus.
  4. Menghukum Tergugat membayarkan bunga keterlambatan sebesar 6 % per tahun sejak Tergugat dinyatakan lalai.
  5. Menetapkan pembebanan biaya perkara ini menurut hukum terhadap Tergugat.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak