| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa identitas Pemohon sebenarnya adalah yang tercantum sebagaimana tertera dalam Kartu Tanda Penduduk dengan NIK: 3215174211680003 dan Kartu Keluarga Nomor: 3215170806110010 yaitu SUMARSIH, Lahir di Bandung, 02 November 1968;
- Menyatakan bahwa atas nama SUMARSIH yang tercantum dalam Kartu Keluarga dengan NIK: 3215174211680003, dan Kartu Tanda Penduduk Kartu Keluarga Nomor: 3215170806110010 dengan nama SUMARSIH, lahir di Bandung 02 November 1968, tercantum dalam Akta Nikah dengan nama SUMARSIH UMAMI, lahir di Bandung, 02 November 1968 dan yang tercantum dalam Akta Kelahiran dengan nama SUMARSIH, lahir di Tangerang, 02 November 1968 serta yang tercantum dalam Kutipan Paspor No.C7644313 atas nama Pemohon SUMARSIH, lahir di Tangerang, 02 November 1968 adalah Orang yang sama.
- Memberikan Izin kepada Pemohon untuk melakukan penyelarasan pada seluruh dokumen kependudukan Pemohon dengan identitas Pemohon yang sebenarnya yaitu SUMARSIH, Lahir di Bandung, 02 November 1968;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|