Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
401/Pdt.P/2026/PN Kwg EMPE SAPEI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 401/Pdt.P/2026/PN Kwg
Tanggal Surat Selasa, 28 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EMPE SAPEI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa identitas Pemohon sebenarnya adalah yang tercantum sebagaimana tertera dalam Kartu Tanda Penduduk dengan NIK: 3215171205730005, Kartu Keluarga Nomor: 3215170806110010 dan Ijazah No. 02 OB og 0182987 yaitu EMPE SAPEI
  3. Menyatakan Pemohon sebagaimana yang tercantum dalam Kartu Keluarga Nomor: 3215170806110010, Kartu Tanda Penduduk dengan NIK: 3215171205730005 dan Ijazah Nomor 02 OB og 0182987 dengan nama EMPE SAPEI yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5.815/1989 dengan nama EMPE SAPE’I serta yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 308/08/VII/95 dengan nama EMPE SAFE’I adalah orang yang sama yaitu pemohon;
  4. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk melakukan penyelarasan pada seluruh dokumen kependudukan Pemohon dengan identitas Pemohon yang sebenarnya yaitu EMPE SAPEI;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak