Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
685/Pdt.P/2025/PN Kwg RIFQY OCKTAVIANO VICTORIO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 685/Pdt.P/2025/PN Kwg
Tanggal Surat Selasa, 09 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Bahwa pemohon yang bernama RIFQY OCKTAVIANO VICTORIO yang lahir di KARAWANG, 08-10-1980, anak ke satu laki-laki dari perkawinan yang sah antara TD. VICTORIO K dan NENENG ROSIDAH sebagaimana akta kelahiran nomor 12.672/1991 dengan kartu keluarga nomor 3215011902080409. Atas nama kepala keluarga NENENG ROSIDAH tercantum nama pemohon yang bernama RIFQY OCKTAVIANO VICTORIO lahir Di Karawang, 08-10-1980. dan dokumen passport dengan nomor B5 AN782138 atas nama RIFKI BN ABDU RAHMAN ABDULLAH yang dikeluarkan oleh kantor Imigrasi kabupaten karawang pada tanggal 5 Mei 2010 adalah orang yang sama yaitu pemohon;
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak