Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/Pdt.Bth/2023/PN Kwg KAMSAN PT. Clipan Finance Indonesia Tbk. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 17/Pdt.Bth/2023/PN Kwg
Tanggal Surat Kamis, 16 Feb. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1KAMSAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RENO PASLAH SHI., M.H.KAMSAN
Tergugat
NoNama
1PT. Clipan Finance Indonesia Tbk.
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan perlawanan eksekusi dari Pelawan untuk seluruhnya;                    
  2. Membatalkan permohonan eksekusi No. 2/Pdt.Eks/Fid/2023/PN.Kwg yang dimohonkan oleh Terlawan;
  3. Menghukum Terlawan untuk menerima uang sejumlah Rp 130.000.000,- (seratus tiga puluh juta rupiah) sebagai “pelunasan” terhadap seluruh kewajiban Pelawan;
  4. Memerintahkan Terlawan untuk segera menyerahkan BPKB mobil No. Polisi T 1767 GI kepada Pelawan;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak