Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
282/Pdt.P/2026/PN Kwg R.T. SITI NURMILAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 282/Pdt.P/2026/PN Kwg
Tanggal Surat Kamis, 04 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1R.T. SITI NURMILAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon bernama R.T. SITI NURMILAH yang tercatat pada Akta Kelahiran Nomor 29054/1988 semula tercatat Namanya R.T. SITI NURMILAH, diganti nama menjadi RITA TRISNAWATI SN;
  3. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama menjadi RITA TRISNAWATI SN pada akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya serta melaporkannya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak