| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan kepada Pemohon untuk bermaksud merubah NAMA IBU pada kutipan akta kelahiran Pemohon nomor 1.921/1996 atas nama YULIA FITRI yang lahir di KARAWANG pada tanggal 22-05-1996, anak Ke SATU dari suami-isteri YUSUP dan SAROH. Semula tercantum SAROH diganti menjadi ENOK MAESAROH;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Karawang untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 1.921/1996, Semula tercantum SAROH diganti menjadi ENOK MAESAROH;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
|