Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
712/PDT.P/2013/PN.KRW | Hj. NURHAYATI Binti NOSEH | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 27 Sep. 2013 | ||||
Klasifikasi Perkara | Wali Dan Ijin Jual | ||||
Nomor Perkara | 712/PDT.P/2013/PN.KRW | ||||
Tanggal Surat | - | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemhon ; 2. Memberi ijin kepada Pemohon I : Hj. NURHAYATI Binti NOSEH, bertindak untuk dan atas nama bagi seorang anaknya yang masih dibawah umur yang bernama : ARYA NUGRAHA KARYA, Laki-laki, Lahir di Karawang, pada tanggal 1 April 1996, untuk menjual sebidang tanah darat seluas 2.818 M2 (dua ribu delapan ratus delapan belas meter persegi), terurai dalam Sertifikat Hak Milik nomor : 238/Desa Ciberes, Surat Ukur tertanggal 23 Maret 2004 No. 32/Desa Ciberes/2004, terletak di Desa Ciberes, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, atas nama : 1. YEDI UNDANG KARYADI, 2. YESI KARYA LIANTI, S.Red. alias YESI KARYA LIANTI, 3. HARYA HERMAWAN, 4. ARYA NUGRAHA KARYA ; 3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon ; ATAU : Jika Pengadilan Negeri Karawang berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil-adilnya. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |