Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
111/Pdt.P/2024/PN Kwg DUDUNG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 111/Pdt.P/2024/PN Kwg
Tanggal Surat Kamis, 25 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DUDUNG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3215-LT-11082015-0067 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Karawang pada tanggal 8 Maret 2022, semula tercatat DEAN YUZI diganti menjadi DEAN YUZI AL FARIZ;
  3. Menetapkan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3215-LT-11082015-0067 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Karawang pada tanggal 8 Maret 2022, semula tercatat DEAN YUZI diganti menjadi DEAN YUZI AL FARIZ;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantian nama tersebut pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Karawang, untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak