Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
605/Pdt.P/2025/PN Kwg AHMAD NUR HUDA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 605/Pdt.P/2025/PN Kwg
Tanggal Surat Kamis, 06 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AHMAD NUR HUDA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Memberi Izin kepada Pemohon untuk mengganti tahun lahir Pemohon pada dokumen Akta Kelahiran yang semula lahir di Palembang pada tanggal 07-08-1999 menjadi lahir di Palembang pada tanggal 07-08-2001;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang untuk mencatat tentang penggantian tahun lahir Pemohon tersebut pada akta kelahiran nomor:474.1/2467/Istimewa/LU/2011 yang semula lahir di Palembang pada tanggal 07-08-1999 menjadi Lahir di Palembang pada tanggal 07-08-2001;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak