Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
410/Pdt.P/2026/PN Kwg DAMANHURI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 31 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 410/Pdt.P/2026/PN Kwg
Tanggal Surat Selasa, 28 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DAMANHURI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan kepada Pemohon untuk bermaksud merubah Nama pada kutipan akta kelahiran Pemohon nomor 3215-LT-04062026-0214 atas nama DAMAN HURI yang lahir di KARAWANG pada tanggal 21 Mei 1985 anak Ke SATU dari suami-isteri ARIPIN dan UKIAH Semula tercantum DAMAN HURI diganti menjadi DAMANHURI ;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Karawang untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3215-LT-04062026-0214, Semula tercantum DAMAN HURI diganti menjadi DAMANHURI ;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak