Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
118/Pdt.G/2025/PN Kwg Ray Asrori Muhtarom Ferry Dharmawan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 118/Pdt.G/2025/PN Kwg
Tanggal Surat Senin, 01 Sep. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ray Asrori Muhtarom
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ROBERT JAMES. SH., MH.Ray Asrori Muhtarom
Tergugat
NoNama
1Ferry Dharmawan
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 
  2. Menyatakan Perbuatan Tergugat yang telah melakukan perbuatan memasuki pekarangan rumah Penggugat tanpa izin dan telah melakukan percobaan pencurian serta telah membuat kegaduhan di rumah Penggugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum; -
  3. Menghukum Tergugat untuk mengganti kerugian imateriil yang diderita Penggugat senilai Rp. 1.600.000.000,- (satu miliyar enam ratus juta rupiah) secara lunas dan seketika;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sesuai ketentuan yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak