Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
44/Pdt.G/2024/PN Kwg Johanes Andrian PT.BANK INDEX SELINDO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 44/Pdt.G/2024/PN Kwg
Tanggal Surat Selasa, 23 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Johanes Andrian
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ROBERT JAMES. SH., MHJohanes Andrian
Tergugat
NoNama
1PT.BANK INDEX SELINDO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan perbuatan Tergugat yang selalu menteror Penggugat  merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menyatakan memberi izin kepada Penggugat untuk membayar seluruh hutangnya kepada Tergugat pada bulan Desember 2024; 
  4. Menghukum Tergugat untuk mengganti kerugian imateriil yang diderita Penggugat dengan uang sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah);
  5. Menetapkan biaya yang timbul dalam perkara ini sesuai ketentuan yang berlaku;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak