Dakwaan |
Telah terjadi tindak pidana Pencurian yang dilakukan oleh tersangka DEDE AHMAD FAUZI Bin ARIS KOMARUDIN, yang terjadi pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2023, sekira jam 12. 00 Wib di Jalan Raya HS. Ronggowaluyo Desa Sirnabaya Kec. Telukjambe Timur Kab. Karawang dan yang telah menjadi korban Pencurian tersebut adalah DIANA NURUL HIKMAH Bin DEDI AHYADI yang beralamat di Dusun Pajaten II Rt. 004/003 Desa Pejaten Kec. Cibuaya Kab. Karawang, Nik : 3215116610030001, No. Telp : 085691305006, akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1. 600. 000, 00 (satu juta enam ratus ribu rupiah). |