Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
118/Pdt.P/2024/PN Kwg KARTIKA EKA NURWANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 118/Pdt.P/2024/PN Kwg
Tanggal Surat Senin, 06 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KARTIKA EKA NURWANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tahun lahir Pemohon didalam Paspor  Pemohon dengan No Passport C1017352  dari tahun lahir 1986, diperbaiki menjadi tahun lahir 1988;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan tahun lahir pada Paspor Pemohon kepada Petugas Kantor Imigrasi Kabupaten Karawang untuk dicatatkan pada buku register dari semula tahun lahir 1986, diperbaiki menjadi tahun lahir 1988;
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak