| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan anak Pemohon bernama MUHAMMAD FAHREZI EL FATIH yang tercatat pada Akta Kelahiran Nomor 3215-LT-13062022-0180, diganti nama menjadi DADAN KURNIAWAN;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 3215-LT-13062022-0180, semula tercatat MUHAMMAD FAHREZI EL FATIH diganti menjadi DADAN KURNIAWAN;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantian nama tersebut pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Karawang, untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|