| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 199/Pid.Sus-LH/2026/PN Kwg | 1.BILLIE ADRIAN, S.H. 2.RIFKA CANDELA SIHOMBING,S.H. 3.HASAN NURODIN AKHMAD, SH, MH 4.EVY PUTRI SOEWANDARI, S.H., M.H. |
1.HADI CAHYADI Alias YADI Bin IRIN 2.Engkos Kosasih Alias Pile bin Alm Ading |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 09 Jul. 2026 | ||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(Mineral,Batu Bara), Minyak dan Gas Bumi | ||||||||||
| Nomor Perkara | 199/Pid.Sus-LH/2026/PN Kwg | ||||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 01 Jul. 2026 | ||||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-3113/M.2.26.3/Eku.2/07/2026 | ||||||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||||||
| Terdakwa | |||||||||||
| Advokat |
|
||||||||||
| Anak Korban | |||||||||||
| Dakwaan | ----- Bahwa Terdakwa I. HADI CAHYADI alias YADI Bin IRIN bersama-sama dengan terdakwa II. ENGKOS KOSASIH alias PILE bin (Alm) ADING pada Hari Selasa tanggal 28 April 2026, sekitar pukul 22.30 Wib di Jalan Syechquro Desa Ciranggon Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Karawang, berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, turut serta melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah, perbuatan tersebut dilakukan oleh para terdakwa dengan cara sebagai berikut : ------
Bahwa pada hari Selasa, tanggal 29 April 2026, sekitar jam 22.30 wib Terdakwa I. HADI CAHYADI alias YADI Bin IRIN bersama dengan terdakwa II. ENGKOS KOSASIH alias PILE bin (Alm) ADING sedang melintas di Jl. Syeh Quro Ds. Talagamulya Kec. Talagasari Kab. Karawang pada saat itu Terdakwa I. HADI CAHYADI alias YADI Bin IRIN terdakwa II. ENGKOS KOSASIH alias PILE bin (Alm) ADING sedang melakukan pengangkutan bahan bakar minyak bio solar subsidi, dengan mempergunakan 1 (satu) unit kendaraan merk Mitsubishi L300 berwarna hitam, bahwa tiba tiba kendaraan tersebut di berhentikan oleh petugas dari Ditreskrimsus Polda Jabar pada saat itu ketika petugas dari Ditreskrimsus Polda Jabar sedang melakukan pengangkutan bahan bakar jenis Solar bersubsidi, sementara Terdakwa I. HADI CAHYADI alias YADI Bin IRIN adalah menjadi Supir pada mobil tersebut sementara terdakwa II. ENGKOS KOSASIH alias PILE bin (Alm) ADING bertugas menjadi kernet, Bahwa Terdakwa I. HADI CAHYADI alias YADI Bin IRIN mengangkut melakukan pengangkutan bahan bakar minyak bio solar subsidi tersebut disuruh oleh JEMARIN (DPO) untuk mengambil bahan bakar minyak bio solar tersebut di tanah kosong kepunyaan Dablang (DPO) yang beralamat di Kelurahan Telagasari Kecamatan talagasari Kab. Karawang dan Tersangka diantar ke kebun BARON di Desa Parung Mulia Kecamatan Ciampel Kab. Karawang Bahwa sebelumnya Terdakwa I. HADI CAHYADI alias YADI Bin IRIN kenal dengan . JEMARIN yaitu pada awal bulan maret 2026 pada saat Terdakwa I. HADI CAHYADI alias YADI Bin IRIN sedang istirahat bertemu di samping minimarket daerah Kampung Sukatani Desa Pinayungan Kec. Teluk Jambe timur Kab. karawang hubungan Terdakwa I. HADI CAHYADI alias YADI Bin IRIN dengan JEMARIN ditawarkan secara langsung pekerjaan sebagai Supir untuk mengangkut minyak biosolar yang ada pada tanah kosong kepunyaan . Dablang Kelurahan Telagasari Kecamatan talagasari Kab. Karawang.
Bahwa JEMARIN menyimpan minyak biosolar di arahkan kekebun kepunyaan BARON di Desa Parung Mulia Kecamatan Ciampel Kab. Karawang yang merupakan lahan kosong yang mana Terdakwa I. HADI CAHYADI alias YADI Bin IRIN menyimpan Djirigen berisi Solar pada malam hari, adapun identitas 1 (satu) unit kendaraan merk Mitsubishi L300 berwarna hitam dengan No. Pol. T-9733-XY bagian bak ditutup menggunakan seng, terdapat 100 jerigen berisi BBM Solar Bersubsidi sebanyak 2.000 liter, berbahan bakar solar, Bahwa sebelum mengangkut Terdakwa I. HADI CAHYADI alias YADI Bin IRIN diberikan uang tunai sebesar Rp 200.000,- oleh . JEMARIN dibagi dua dengan kenek yaitu terdakwa II. ENGKOS KOSASIH alias PILE bin (Alm) ADING ------ Bahwa perbuatan Terdakwa I. HADI CAHYADI alias YADI Bin IRIN dan terdakwa II. ENGKOS KOSASIH alias PILE bin (Alm) ADING sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerntah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atas perubahan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.--------------------------------------------------------------------------------------- |
||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
