| Kembali | 
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara | 
| 16/Pid.B/2020/PN Kwg | 1.AGUNG FIRMANSYAH 2.GLENDY RIVANO  | 
				PURBA DEA MEINANDA Bin WAWAN SETIAWAN | Minutasi | 
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 13 Jan. 2020 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Penipuan | ||||||
| Nomor Perkara | 16/Pid.B/2020/PN Kwg | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 13 Jan. 2020 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-33/O.2.18/Epp.2/01/2020 | ||||||
| Penuntut Umum | 
					
  | 
			||||||
| Terdakwa | 
					
  | 
			||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | DAKWAAN : 
 
 Kesatu: 
 -------- Bahwa terdakwa PURBA DEA MEINANDA Bin WAWAN SETIAWAN pada kurun waktu antara Bulan Oktober 2017 sampai dengan Bulan Mei 2019 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam kurun waktu tahun 2017 sampai dengan tahun 2019, bertempat di Dusun Krajan I, Desa Lemah Abang, Kecamatan Lemah Abang, Kabupaten Karawang atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Karawang telah melakukan dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang rnaupun menghapuskan piutang. Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut: Bahwa awalnya pada bulan Oktober 2017 terdakwa menawarkan kerjasama jual beli Gas Elpiji 3 kg kepada Saksi ERWIN IRNOV SETIAWAN, dimana dalam kerjasama itu terdakwa meminta Saksi ERWIN IRNOV SETIAWAN memberikan modal usaha dengan cara Saksi ERWIN IRNOV SETIAWAN menyerahkan uang  kepada terdakwa untuk penebusan Gas Elpiji 3 kg ke Agen Gas Selaras dengan pemilik Saksi EUIS RAISA; Atas nama EUIS RAISA dengan nomor rekening 1730004626306 pada Bank Mandiri; Bahwa Agen Gas Selaras yang diakui oleh terdakwa adalah milik Saksi EUIS RAISA ternyata adalah milik Sdri. HJ. SRI KARYANI, sedangkan Saksi EUIS RAISA adalah istri terdakwa. Tujuan dari terdakwa menggunakan nama istri terdakwa adalah agar Saksi ERWIN IRNOV SETIAWAN mengirimkan uang ke rekening istri terdakwa dan langsung dapat dikuasai oleh terdakwa. -------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP. ---------------------------- 
 
 ---------------------------------------------------- ATAU ------------------------------------------------ 
 Kedua: 
 -------- Bahwa terdakwa PURBA DEA MEINANDA Bin WAWAN SETIAWAN pada kurun waktu antara Bulan Oktober 2017 sampai dengan Bulan Mei 2019 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam kurun waktu tahun 2017 sampai dengan tahun 2019, bertempat di Dusun Krajan I, Desa Lemah Abang, Kecamatan Lemah Abang, Kabupaten Karawang atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Karawang telah melakukan dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan. Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut: Bahwa awalnya pada bulan Oktober 2017 terdakwa menawarkan kerjasama jual beli Gas Elpiji 3 kg kepada Saksi ERWIN IRNOV SETIAWAN, dimana dalam kerjasama itu terdakwa meminta Saksi ERWIN IRNOV SETIAWAN memberikan modal usaha dengan cara Saksi ERWIN IRNOV SETIAWAN menyerahkan uang  kepada terdakwa untuk penebusan Gas Elpiji 3 kg ke Agen Gas Selaras dengan pemilik Saksi EUIS RAISA; Atas nama EUIS RAISA dengan nomor rekening 1730004626306 pada Bank Mandiri; Bahwa Agen Gas Selaras yang diakui oleh terdakwa adalah milik Saksi EUIS RAISA ternyata adalah milik Sdri. HJ. SRI KARYANI, sedangkan Saksi EUIS RAISA adalah istri terdakwa. Tujuan dari terdakwa menggunakan nama istri terdakwa adalah agar Saksi ERWIN IRNOV SETIAWAN mengirimkan uang ke rekening istri terdakwa dan langsung dapat dikuasai oleh terdakwa. 
 
 Bahwa akibat perbuatan terdakwa, Saksi ERWIN IRNOV SETIAWAN menderita kerugian sebesar ± Rp. 2.000.000.000 (dua milyar rupiah). -------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP. ---------------------------- 
 
 
 Karawang, 09 Desember 2019 JAKSA/ PENUNTUT UMUM, 
 
 
 
 GLENDY RIVANO, SH. Jaksa Pratama NIP. 198006011999031001  | 
			||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | 
	