Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
16/Pid.B/2020/PN Kwg 1.AGUNG FIRMANSYAH
2.GLENDY RIVANO
PURBA DEA MEINANDA Bin WAWAN SETIAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Penipuan
Nomor Perkara 16/Pid.B/2020/PN Kwg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 13 Jan. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-33/O.2.18/Epp.2/01/2020
Penuntut Umum
NoNama
1AGUNG FIRMANSYAH
2GLENDY RIVANO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1PURBA DEA MEINANDA Bin WAWAN SETIAWAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN :

 

 

Kesatu:

 

--------  Bahwa terdakwa PURBA DEA MEINANDA Bin WAWAN SETIAWAN pada kurun waktu antara Bulan Oktober 2017 sampai dengan Bulan Mei 2019 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam kurun waktu tahun 2017 sampai dengan tahun 2019, bertempat di Dusun Krajan I, Desa Lemah Abang, Kecamatan Lemah Abang, Kabupaten Karawang atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Karawang telah melakukan dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang rnaupun menghapuskan piutang. Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut:

Bahwa awalnya pada bulan Oktober 2017 terdakwa menawarkan kerjasama jual beli Gas Elpiji 3 kg kepada Saksi ERWIN IRNOV SETIAWAN, dimana dalam kerjasama itu terdakwa meminta Saksi ERWIN IRNOV SETIAWAN memberikan modal usaha dengan cara Saksi ERWIN IRNOV SETIAWAN menyerahkan uang  kepada terdakwa untuk penebusan Gas Elpiji 3 kg ke Agen Gas Selaras dengan pemilik Saksi EUIS RAISA;
Bahwa selanjutnya Saksi ERWIN IRNOV SETIAWAN tertarik dengan tawaran terdakwa lalu memulai kerjasama dengan mengirimkan uang melalui transfer rekening bank setiap kali terdakwa melakukan pemesanan ke agen gas elpiji, setelah terdakwa menerima gas elpiji yang selanjutnya dijual oleh terdakwa ke konsumen dan keuntungan hasil penjualan dikirimkan terdakwa kepada Saksi ERWIN IRNOV SETIAWAN dengan perhitungan Rp.1.500 per tabung;
Bahwa Saksi ERWIN IRNOV SETIAWAN dalam mengirimkan uang kepada terdakwa melalui beberapa rekening bank yaitu:

Atas nama EUIS RAISA dengan nomor rekening 1730004626306 pada Bank Mandiri;
Atas nama EUIS RAISA dengan nomor rekening 3780086300, pada Bank BRI;
Atas nama RIHA NURYANA dengan nomor rekening 17300001212605 pada Bank Mandiri;
Atas nama BUDI R. TJAKRAAATMAJA dengan nomor rekening 1270002025656;
Atas nama FEBRI AKHIRUL UMAM dengan nomor rekening 367401023482534;
Atas nama ABU BAKAR SIDIQ dengan nomor rekening 4750296250 pada Bank BCA;
Atas nama ENI SUHERNI dengan nomor rekening 1730000803990.

Bahwa Agen Gas Selaras yang diakui oleh terdakwa adalah milik Saksi EUIS RAISA ternyata adalah milik Sdri. HJ. SRI KARYANI, sedangkan Saksi EUIS RAISA adalah istri terdakwa. Tujuan dari terdakwa menggunakan nama istri terdakwa adalah agar Saksi ERWIN IRNOV SETIAWAN mengirimkan uang ke rekening istri terdakwa dan langsung dapat dikuasai oleh terdakwa.
Bahwa dalam tahapan pengiriman uang dari Saksi ERWIN IRNOV SETIAWAN terdakwa juga menghubungi Saksi ERWIN IRNOV SETIAWAN melalui telepon dengan nama palsu atas nama JOHANES dan AWANG dari Hiswana Migas Karawang dengan tujuan agar terdakwa percaya kepada terdakwa dan terus mengirimkan uang kepada terdakwa;
Bahwa sejak pertengahan tahun 2019 terdakwa tersendat dalam mengirimkan keuntungan penjualan gas elpiji tersebut, namun terdakwa terus meminta dikirimkan uang dengan alasan untuk pembayaran pemesanan tabung gas elpiji ke agen gas elpiji dan ternyata uang hasil penjualan gas elpiji tanpa sepengetahuan Saksi ERWIN IRNOV SETIAWAN telah digunakan untuk membangun rumah milik terdakwa senilai Rp. 600.000.000 (enam ratus juta rupiah) dan untuk pembayaran cicilan mobil terdakwa;
Bahwa akibat perbuatan terdakwa, Saksi ERWIN IRNOV SETIAWAN menderita kerugian sebesar ± Rp. 2.000.000.000 (dua milyar rupiah).

--------  Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP. ----------------------------

 

 

---------------------------------------------------- ATAU ------------------------------------------------

 

Kedua:

 

--------  Bahwa terdakwa PURBA DEA MEINANDA Bin WAWAN SETIAWAN pada kurun waktu antara Bulan Oktober 2017 sampai dengan Bulan Mei 2019 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam kurun waktu tahun 2017 sampai dengan tahun 2019, bertempat di Dusun Krajan I, Desa Lemah Abang, Kecamatan Lemah Abang, Kabupaten Karawang atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Karawang telah melakukan dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan. Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut:

Bahwa awalnya pada bulan Oktober 2017 terdakwa menawarkan kerjasama jual beli Gas Elpiji 3 kg kepada Saksi ERWIN IRNOV SETIAWAN, dimana dalam kerjasama itu terdakwa meminta Saksi ERWIN IRNOV SETIAWAN memberikan modal usaha dengan cara Saksi ERWIN IRNOV SETIAWAN menyerahkan uang  kepada terdakwa untuk penebusan Gas Elpiji 3 kg ke Agen Gas Selaras dengan pemilik Saksi EUIS RAISA;
Bahwa selanjutnya Saksi ERWIN IRNOV SETIAWAN tertarik dengan tawaran terdakwa lalu memulai kerjasama dengan mengirimkan uang melalui transfer rekening bank setiap kali terdakwa melakukan pemesanan ke agen gas elpiji, setelah terdakwa menerima gas elpiji yang selanjutnya dijual oleh terdakwa ke konsumen dan keuntungan hasil penjualan dikirimkan terdakwa kepada Saksi ERWIN IRNOV SETIAWAN dengan perhitungan Rp.1.500 per tabung;
Bahwa Saksi ERWIN IRNOV SETIAWAN dalam mengirimkan uang kepada terdakwa melalui beberapa rekening bank yaitu:

Atas nama EUIS RAISA dengan nomor rekening 1730004626306 pada Bank Mandiri;
Atas nama EUIS RAISA dengan nomor rekening 3780086300, pada Bank BRI;
Atas nama RIHA NURYANA dengan nomor rekening 17300001212605 pada Bank Mandiri;
Atas nama BUDI R. TJAKRAAATMAJA dengan nomor rekening 1270002025656;
Atas nama FEBRI AKHIRUL UMAM dengan nomor rekening 367401023482534;
Atas nama ABU BAKAR SIDIQ dengan nomor rekening 4750296250 pada Bank BCA;
Atas nama ENI SUHERNI dengan nomor rekening 1730000803990.

Bahwa Agen Gas Selaras yang diakui oleh terdakwa adalah milik Saksi EUIS RAISA ternyata adalah milik Sdri. HJ. SRI KARYANI, sedangkan Saksi EUIS RAISA adalah istri terdakwa. Tujuan dari terdakwa menggunakan nama istri terdakwa adalah agar Saksi ERWIN IRNOV SETIAWAN mengirimkan uang ke rekening istri terdakwa dan langsung dapat dikuasai oleh terdakwa.
Bahwa dalam tahapan pengiriman uang dari Saksi ERWIN IRNOV SETIAWAN terdakwa juga menghubungi Saksi ERWIN IRNOV SETIAWAN melalui telepon dengan nama palsu atas nama JOHANES dan AWANG dari Hiswana Migas Karawang dengan tujuan agar terdakwa percaya kepada terdakwa dan terus mengirimkan uang kepada terdakwa;
Bahwa sejak pertengahan tahun 2019 terdakwa tersendat dalam mengirimkan keuntungan penjualan gas elpiji tersebut, namun terdakwa terus meminta dikirimkan uang dengan alasan untuk pembayaran pemesanan tabung gas elpiji ke agen gas elpiji dan ternyata uang hasil penjualan gas elpiji tanpa sepengetahuan Saksi ERWIN IRNOV SETIAWAN telah digunakan untuk membangun rumah milik terdakwa senilai Rp. 600.000.000 (enam ratus juta rupiah) dan untuk pembayaran cicilan mobil terdakwa;

 

 

Bahwa akibat perbuatan terdakwa, Saksi ERWIN IRNOV SETIAWAN menderita kerugian sebesar ± Rp. 2.000.000.000 (dua milyar rupiah).

--------  Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP. ----------------------------

 

 

 

                                                                   Karawang, 09  Desember 2019

         JAKSA/ PENUNTUT UMUM,

 

 

 

 

                                                                                         GLENDY RIVANO, SH.

                                                                Jaksa Pratama NIP. 198006011999031001

Pihak Dipublikasikan Ya