Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
531/Pdt.P/2025/PN Kwg ENDANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 531/Pdt.P/2025/PN Kwg
Tanggal Surat Kamis, 25 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ENDANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Menetapkan bahwa nama pemohon yaitu ENDANG ERAWAN yang tercatat pada :
    • Kartu keluarga yang di keluarkan oleh Dinas kependudukan dan pencatatan sipil
    • Akta kelahiran yang di keluarkan oleh Dinis kependudukan dan pencatatan sipil
    • KTP yang di keluarkan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil.

adalah orang yang sama dengan ENDANG BN TIMAN ADUN yang tercatat pada : Paspor dengan No E1498095 yang dikeluarkan oleh KJRI JEDDAH pada tanggal 22 Desember 2022

3. Membebankan biaya perkara kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak