Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
18/Pid.C/2023/PN Kwg CEPI ISMAIL, S.H., M.M., CPHR. LUKMAN SONJAYA alias UWA bin AHMAD Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 18/Pid.C/2023/PN Kwg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 05 Des. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/136/XII/RES.4/2023/Satresnarkoba
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1CEPI ISMAIL, S.H., M.M., CPHR.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1LUKMAN SONJAYA alias UWA bin AHMAD[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Senin tanggal 4 Desember 2023 sekira pukul 14.30 WIB ketika saksi sedang melakukan penyelidikan di Desa Lemahabang Kec. Lemahabang Kab. Karawang, saksi menerima informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut ada yang mengedarkan Minuman Keras/Beralkohol. Kemudian dilakukan penyelidikan dengan cara mendatangi TKP dan mencari ciri-ciri orang yang diinformasikan dan ternyata benar sekira pukul 15.00 WIB tertangkap terlapor Sdr. LUKMAN SONJAYA alias UWA bin AHMAD dan pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa: Arak Obat Besar (AOB) sebanyak 35 (tiga puluh lima) botol dan Arak Obat Kecil (AOK) sebanyak 56 (lima puluh enam) botol.

Pihak Dipublikasikan Ya