Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Para Pemohon : YOGI SEPTIAN MAULANA dan ARIS DWI NOVITA SARI, berdasarkan kekuasaan orang tua, bertindak untuk dan atas nama bagi seorang anaknya yang masih berusia dibawah umur yang bernama: ASYEENA HILKA OKTAVIA AGGISTY, Perempuan , Lahir di Karawang pada tanggal 21 Oktober 2015 , untuk Menjual sebidang tanah seluas 304 M2 (tiga ratus empat meter persegi) terurai dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 03297/Kelurahan Karawang Wetan, Surat Ukur tanggal 12 Maret 1997 Nomor 10.06.01.02.02964/1997 terletak di Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, atas nama : 1. YOGI SEPTIAN MAULANA, 2. ASYEENA HILKA OKTAVIA AGGISTY, 3. ARIS DWI NOVITA SARI
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
|