Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
27/Pdt.Bth/2022/PN Kwg NITA HANDAYANI PT.BANK BPR SUPRADANA MAS DKK Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Senin, 31 Jan. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 27/Pdt.Bth/2022/PN Kwg
Tanggal Surat Jumat, 14 Jan. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1NITA HANDAYANI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1wawan gunawanNITA HANDAYANI
Tergugat
NoNama
1PT.BANK BPR SUPRADANA MAS DKK
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan perlawanan Pelawan untuk seluruhnya.---
  2. Menyatakan Terlawan telah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan Pelawan.--------------------------------------------------------------------------
  3. Menyatakan Pelawan tidak mempunyai hubungan hukum dengan Terlawan.-----
  4. Menyatakan sisa hutang pokok Pelawan kepada Terlawan .1 sebesar Rp. 419,097,222,- (empat ratus sembilan belas juta sembilan puluh tujuh ribu dua ratus dua puluh dua rupiah), kepada Terlawan .2 sebesar Rp. 616,319,444,- (enam ratus enam belas juta juta tiga ratus sembilan belas ribu empat ratus empat puluh empat rupiah), kepada Terlawan .3 sebesar Rp. 519,666,667,- (lima ratus sembilan belas juta enam ratus enam puluh enam ribu enam ratus enam puluh tujuh rupiah).----------------------------------------------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak