Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
160/Pdt.P/2026/PN Kwg AGUS SETYAWAN Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 160/Pdt.P/2026/PN Kwg
Tanggal Surat Senin, 13 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUS SETYAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya
  2. Menetapkan kepada Pemohon untuk bermaksud merubah nama pemohon dan nama orang tua (bapak) pemohon. pada kutipan akta kelahiran nomor 5317/DIS/2001 atas nama AGUS SETIYAWAN yang lahir di SUKOHARJO pada tanggal 16 AGUSTUS 1985, anak Ke 3 dari suami-isteri WARNODIHARJO dan TUGIYEM.. Semula tercantum  nama pemohon  AGUS SETIYAWAN diganti menjadi  AGUS SETYAWAN. Dan nama orang tua pemohon (bapak)  WARNODIHARJO  diganti menjadi  SUWARNO.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Karawang untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomo 5317/DIS/2001, Semula tercantum nama pemohon  AGUS SETIYAWAN diganti menjadi  AGUS SETYAWAN. Dan nama orang tua pemohon (bapak)  WARNODIHARJO  diganti menjadi  SUWARNO. 
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak