Dakwaan |
Pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB ketika saksi sedang melakukan penyelidikan di Desa Pangulah Selatan Kec. Cikampek Kab. Karawang, saksi menerima informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut ada yang mengedarkan Minuman Keras/Beralkohol. Kemudian dilakukan penyelidikan dengan cara mendatangi TKP dan mencari ciri-ciri orang yang diinformasikan dan ternyata benar sekira pukul 20.00 WIB tertangkap terlapor AFRYAN DARU NARENDRA SAEPUDIN alias RYAN bin USEP dan pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa: 17 (tujuh belas) botol Vibe, 7 (tujuh) botol Iceland Vodka, 2 (dua) botol Smirnoff, 1 (satu) botol Bacardi, 7 (tujuh) botol Captain Morgan, 2 (dua) botol Jack Daniel, 6 (enam) botol Cristal, 2 (dua) botol Gordon, 3 (tiga) botol Sky Vodka, 3 (tiga) botol Baileys. |