Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
246/Pdt.P/2026/PN Kwg ARIS SETIYONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 246/Pdt.P/2026/PN Kwg
Tanggal Surat Kamis, 21 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARIS SETIYONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Bahwa Pemohon yang bernama ARIS SETIYONO anak ke 4 (Empat) dari ayah SURATNO yang lahir di BOYOLALI pada tanggal 17-01-1988 sebagaimana Akta Kelahiran nomor 6401/TP/2000 dan kartu tanda penduduk yang bernama ARIS SETIYONO dengan nomor 3309101701880001 yang lahir di BOYOLALI pada tanggal 17-01-1988 dengan Kartu Keluarga nomor 3215261010160024 yang bernama ARIS SETIYONO anak dari ayah SURATNO yang lahir di BOYOLALI pada tanggal 17-01-1988 dan dokumen paspor dengan nomor AB575023 atas nama ARIS SETIYONO, yang lahir di BOYOLALI pada tanggal 17-01-1986 yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi kota SURAKARTA pada tanggal 04-09-2006 adalah orang yang sama yaitu Pemohon;
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak