Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
547/Pdt.P/2026/PN Kwg 1.RIYANTO
2.NURHAYATI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 547/Pdt.P/2026/PN Kwg
Tanggal Surat Jumat, 11 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIYANTO
2NURHAYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengubah tahun lahir pada akta lahir anak pemohon dengan nomor akta 3215-LU-05092023-0050, adalah GHEA NUR ALIFNI lahir di KARAWANG, 17 JULI 2023, menjadi GHEA NUR ALIFNI lahir di KARAWANG, 17 JULI 2021;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantian tahun lahir tersebut pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Karawang, untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak