| Petitum |
- mengabulkan permohonan pemohon;
- Bahwa pemohon yang bernama RIFQY OCKTAVIANO VICTORIO yang lahir di KARAWANG, 08-10-1980, anak ke satu laki-laki dari perkawinan yang sah antara TD. VICTORIO K dan NENENG ROSIDAH sebagaimana akta kelahiran nomor 12.672/1991 dengan kartu keluarga nomor 3215011902080409. Atas nama kepala keluarga NENENG ROSIDAH tercantum nama pemohon yang bernama RIFQY OCKTAVIANO VICTORIO lahir Di Karawang, 08-10-1980. dan dokumen passport dengan nomor B5 AN782138 atas nama RIFKI BN ABDU RAHMAN ABDULLAH yang dikeluarkan oleh kantor Imigrasi kabupaten karawang pada tanggal 5 Mei 2010 adalah orang yang sama yaitu pemohon;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|