Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
1/PID.S/2015/PN KWG | FRAN NURMANSYAH SH | JASMAIN SINGH | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 01 Okt. 2015 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 1/PID.S/2015/PN KWG | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | - | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | |||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | KEJAKSAAN NEGERI KARAWANG P-30 ?UNTUK KEADILAN? CATATAN PENUNTUT UMUM Nomor. Reg. Perkara : PDM ? /KRWNG/ 10 / 2015
Nama Lengkap : JASMAIL SINGH Tempat Lahir : Punjab - India Umur/tanggal lahir : 28 tahun / 27 Juli 1987 Jenis Kelamin : Laki-laki Kebangsaan/Kewarganegaraan : India Tempat tinggal : Jalan Bathinda No. 395 Ludhiana, Punjab - India Agama : Sikh Pekerjaan : tidak bekerja Pendidikan : -
- Penyidik : tidak dialakukan penahanan
----------Bahwa terdakwa JASMAIL SINGH pada hari Selasa tanggal 08 September 2015 sekira pukul 10.30 Wib atau setidak ? tidaknya pada waktu lain dalam bulan September 2015 bertempat di Perumahan Bintang Alam Telukjambe Kabupaten Karawang atau setidak ? tidaknya pada tempat lain yang masih dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Karawang yang berhak memeriksa dan mengadili perkara ini ?tidak dapat memperlihatkan dokumen perjalanan atau izin tinggal yang dimilikinya kepada petugas imigrai yang sedang bertuga dalam rangka pengawasan Keimigrasian?, Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :--------------------------------------------------------- - Pada hari selasa tanggal 08 September 2015 saksi Nazarudin Latif, dan saksi Arief Ichwansyah yang sedang melakukan tugas pengawasan untuk pengecekan lapangan permohonan perpanjangan Izin Tinggal Visa On Arrival Warga Negera India atas nama RAM DASS dengan sponsor MUSUAH yang beralamat di Perumahan Bintang Alam, Teluk Jambe, Kabupaten Karawang, lalu sekira pukul 10.30 WIB saksi Arief Ichwansya dan saksi Nazarudin Latif tiba di rumah saudari MUSUAH, kemudian ditemukan 3 orang yang tidak diketahui identitasnya, akan tetapi 2 orang lainnya melarikan diri, hanya dapat mengamankan 1 (satu) Warga Negara Asing yang mana ketika diminta Dokumen Perjalanan atau Izin Tinggal yang dimilikinya, terdakwa tidak dapat menunjukkan atau memperlihatkan kepada petugas Imigrasi yang bertugas dalam rangka Pengawasan Keimigrasian".----------------------------------------------------------------------------------------------- ----------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 116 jo Pasal 71 huruf b UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian -----------------------------------------------------------------
Karawang, Oktober 2015 PENUNTUT UMUM
FRAN NURMANSYAH, SH AJUN JAKSA NIP. 19780225 200212 1 004 |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |